Minggu, 18 November 2012

Lembaga Sertifikasi Nasional

A. Lembaga Sertifikasi
1.      Lembaga Sertifikasi Nasional
Di Indonesia terdapat beberapa lembaga sertifikasi dalam bidang TI diantaranya :
a.       Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika
LSP dibentuk oleh pemerintah dan setelah terbentuk harus dilaksanakan oleh komunitas Telematika dan bersifat independen. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika. LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya. Uji Kompetensi LSP Telematika memiliki keunggulan sebagai berikut :
1.      Metode ujian in application
2.      Sistem penilaian Output Based Oriented
3.      Penilaian hasil tes instan dan otomatis
4.      Dapat disajikan dalam multi bahasa
5.      Pemberian soal secara acak
6.      Soal ujian terenkripsi
7.      Laporan hasil ujian secara rinci
8.      Integritas ujian terjaga

2.      Lembaga Sertifikasi Internasional
Selain sertifikasi di Indonesia masih banyak lembaga sertifikasi yang bersifat internasional diantaranya :
a.       World Organization of Webmasters (WOW)
WOW adalah asosiasi nirlaba profesional yang berdedikasi untuk mendukung individu dan organisasi yang membuat, mengelola atau memasarkan situs web.
WOW memberikan pendidikan serta sertifikasi, teknis, pekerjaan dan pelayanan yang menguntungkan anggota kepada ribuan calon dan praktisi profesional web di seluruh dunia.

b.      Australian Computer Society (ACS)
ACS adalah asosiasi yang diakui untuk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) profesional, menarik keanggotaan yang besar dan aktif dari semua tingkatan industri ICT. ACS dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan untuk:
1.      Untuk meneliti lebih lanjut, ilmu pengetahuan dan penerapan Teknologi Informasi
2.      Mempromosikan, mengembangkan dan mengawasi kompetensi dalam praktek ICT oleh orang-orang dan organisasi
3.      Memelihara dan mempromosikan Kode Etik anggota Lembaga
4.      Menetapkan dan mempromosikan standar pengetahuan ICT bagi anggota, mempromosikan perumusan kebijakan yang efektif pada ICT dan hal-hal yang terkait
5.      Memperluas pengetahuan dan pemahaman ICT dalam komunitas
6.      Mempromosikan manfaat dari keanggotaan Lembaga dan mempromosikan manfaat dari mempekerjakan anggota Lembaga

 Dan pusat-pusat ujian tersebar di negara-negara anggota SEARCC seperti: Auckland, Hong Kong, Jakarta, Johor Baru, Kelantan Kota Kinibalu, Kuala Lumpur, Penang, Singapore, Wellington. Biaya untuk mengikuti pelatihan dan ujian ACS ini sekitar $400.00.
3.      Pengguna Sertifikasi
Beberapa bidang pekerjaan tertentu mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan prosesnya. Oleh karena itu banyak orang yang memerlukan sertifikasi agar dapat memenui syarat. Adapun mereka yang memerlukan sertifikasi TI adalah :
1.      Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
2.      Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
3.      Manager dan Supervisor ICT.
4.      Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi








Daftar Pustaka

           



Tidak ada komentar: